Mari Kita Hindari Golput Ketika Pemilu 2024
Penulis : Rizqi Meidianto Kresna Mukti
![]() |
| Sumber : unair.ac.id/news |
Pemilihan umum adalah sarana untuk menegakkan kedaulatan rakyat dan inilah satusatunya proses untuk membangun adab politik sebuah negara. Dalam pemilu warga negara diberikan kebeasan sebebas-beasnya dan dijamin oleh konstitusi untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Melalui pemilu warga negara akan datang ke tempat pemungutan suara dan sudah diatur oleh negara melalui regulasi khusus tentang pemilihan umum.
Warga negara akan memberikan hak politiknya agar kedepan tercipta struktur pemerintahan yang akan menyelenggerakan tata kelola negara untuk pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Masalahnya, apakah sebuah pemilu sah bila partisipasi warga negara ini minim atau jauh dari yang kita harapkan? Seperti istilah golongan putih (golput) dimana warga negara sangat pasif dan tidak memberikan hak politihnya. Kita akan memasuki tahun politik dan pemilu 2024 semkain dekat. Apakah angka golput bisa tinggi dan bisa berkurang? Ini tentu sebuah pertanyaan yang sangat relevan agar legalitas pemilu bisa lebih baik karena setiap pemilu partisipasi politik warga negara adalah faktor pendukung keberhasilan pemilu.
Adapun yang menjadi Tujuan Pemilu Pemilihan Umum Menurut Prihatmoko (2003:19) pemilu dalam pelaksanaanya memiliki tiga tujuan yakni:
1) Sebagai mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin pemerintahan dan alternatif kebijakan umum (public policy).
2) Pemilu sebagai pemindahan konflik kepentingan dari masyarakat kepada badan badan perwakilan rakyat melalui wakil wakil yang terpilihatau partai yang memenangkan kursi sehingga integrasi masyarakat tetap terjamin.
3) Pemilu sebagai sarana memobilisasi, menggerakan atau menggalang dukungan rakyat terhadap Negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik. Selanjutnya tujuan pemilu dalam pelaksanaanya berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2012 pasal 3 yakni pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Negara Kesatuan Republik.
Mengantisipasi golput menjadi pemenang pada pemilu 2024 harus dilakukan. Sosialisasi manfaat pemilu dan fungsi pemilu harus dilakukan dengan baik. Kasus di Sumatera Utara misalnya bisa menjadis ebuah contoh. Orientasi politik yang selama ini hanya di level elit saatnya diganti dengan program yang bisa meningkatan kualitas hidup warga negara. Jika pelayanan publik makin bagus, percepatan pembangunan bisa bermanfaat untuk rakyat maka warga negara akan sangat menyadari betapa pentingnya pemilu itu untuk memilih wakil rakyat dan pemerintahan karena mereka sesungguhnya adalah pelayan yang sangat baik. Jika tidak, rakyat akan melihat bahwa pemilu itu hanya pepesan kosong yang tidak punya manfaat bagi warga negara.

Komentar
Posting Komentar